1. Menganalisis Makna Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia. 2. Menganalisis Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila. 3. Menganalisis Kasus-Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia. 4. Menganalisis Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia. Menurut Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 1999, Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Sedangkan menurut Jan Materson, Hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang melekat dalam diri manusia, dan tanpa hak itu manusia tidak dapat hidup sebagai manusia. Dari pengertian tersebut, terkandung dua makna yakni HAM merupakan hak alamiah dan hak instrumental. Secara sederhana Hak Asasi Manusia itu adalah hak dasar manusia menurut kodratnya, yang pada...