Posts

Showing posts from September, 2020

MEMBANGUN DEMOKRASI UNTUK INDONESIA

  MEMBANGUN DEMOKRASI UNTUK INDONESIA   1.      Pentingnya Kehidupan yang Demokratis Pada hakikatnya sebuah negara dapat disebut sebagai negara yang demokratis, apabila di dalam pemerintahan tersebut rakyat : a. Memiliki persamaan di depan hukum, b. memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan c. memperoleh pendapatan yang layak karena terjadi distribusi pendapatan yang adil, serta d. memiliki kekebasan yang bertanggung jawab.   2.      Perilaku yang Mendukung Tegaknya Nilai-nilai Demokrasi Nilai Demokrasi Pancasila antara lain : nilai musyawarah mufakat, kekeluargaan, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, tidak memaksakan kehendak, kerakyatan, permusyawaratan, hikmat kebijaksanaan   Bukti bahwa negara Indonesia adalah negara demokratis baik secara normatif maupun empirik adalah sebagai berikut : a. secara normatif, demokrasi merupakan sesuatu yang secara ideal hendak dilakukan ata...

Kemerdekaan Beragama dan Berkepercayaan dan Substansi Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia

  1.      Pengertian Kemerdekaan Beragama dan Berkepercayaan   Kemerdekaan beragama dan berkepercayaan mengandung makna bahwa setiap manusia bebas memilih, melaksanakan ajaran agama menurut keyakinan dan kepercayaannya, dan dalam hal ini tidak boleh dipaksa oleh siapapun, baik itu oleh pemerintah, pejabat agama, masyarakat, maupun orang tua sendiri.   Kemerdekaan beragama dan kepercayaan di Indonesia dijamin oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam pasal 28 E ayat (1) dan (2). §   Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali. §   Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.   Di samping itu, dalam pasal 29 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ayat (2) diseb...

BAB II PERLINDUNGAN DAN PENEGAKKAN HUKUM DI INDONESIA ( SESI 4 : Sumber Hukum )

 

BAB II PERLINDUNGAN DAN PENEGAKKAN HUKUM DI INDONESIA ( SESI 3 )

 

SISTEM DAN DINAMIKA DEMOKRASI PANCASILA

https://youtu.be/tC8sobaUiT8   A.      HAKIKAT DEMOKRASI   1.       Makna Demokrasi   Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu : – Demos yang berarti rakyat – Kratos/cratein yang berarti pemerintahan/memerintah Jadi demokrasi adalah pemerintahan rakyat. Democracy is the government from the people, by the people and for the people ( Abraham Lincoln )   2.       Prinsip-Prinsip Demokrasi   1)    dengan damai dan secara melembaga. Menyelesaikan perselisihan 2)    Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah. 3)    Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratu 4)    Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum. 5)    Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman. 6)    Menjamin tegaknya keadilan.   3.       Soko ...

KETENTUAN UUD NRI TAHUN 1945 TENTANG WARGA NEGARA, PENDUDUK, AGAMA DAN KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YME

  https://youtu.be/h4OWXROBkOE A.      Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia   Indonesia adalah negara kepulauan. Hal itu ditegaskan dalam Pasal 25 A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa  Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang.   Istilah nusantara dalam ketentuan tersebut dipergunakan untuk menggambakan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak diantara Samudera Pasifik dan Samudera Indonesia serta di anatara Benua Asia dan Benua Australia. Kesatuan wilayah tersebut juga mencakup 1) kesatuan politik; 2) kesatuan hukum; 3) kesatuan sosial-budaya; serta 4) kesatuan pertahanan dan keamanan.   Berkaitan dengan wilayah negara Indonesia, pada 13 Desember 1957 pemerintah Indonesia mengeluarkan Deklarasi Djuanda. Luas wilayah negara kita adalah 5.180....